JADWAL PERSYARATAN DAN PANDUAN BIDIKMISI 2017
BIDIKMISI 2017
Setiap warga Negara Republik
Indonesia berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah
dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal
tersebut, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan
kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
warga negara tanpa diskriminasi, dan
0 Response to "JADWAL PERSYARATAN DAN PANDUAN BIDIKMISI 2017"
Post a Comment