-->

Presiden Jokowi Resmi Mengubah Peraturan Penerimaan CPNS Tahun 2017, Berikut Syarat Dan Penjelasanya

Presiden Jokowi merubah peraturan penerimaan CPNS tahun 2017. Ini syarat dan penjelasannya.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di dalam aturan yang baru saja dibuat tersebut, pemerintah mengubah sistem rekrutmen PNS dari manual menjadi komputerisasi.

Hal tersebut dilakukan guna menghasilkan aparatur nagara yang professional, memiliki etika profesi, bebas dari intervensi politik dan tentu saja bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang selama ini sangat marak terjadi.


JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Manajemen PNS tersebut termasuk penyusunan dan penetapan kebutuhan, pangkat dan jabatan, pengadaan, pola karir, pengembangan karir, promosi, mutasi, penggajian tunjangan, penilaian kinerja, disiplin, penghargaan, pemberhentian, jaminan hari tua dan perlindungan, serta jaminan pensiun. Baca Selengkapnya..!!


Sekian informasi mengenai Presiden Jokowi Resmi Mengubah Peraturan Penerima Penerimaan CPNS Tahun 2017, Berikut Syarat Dan Penjelasanya, mudah mudahan berguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan rekan rekan semuanya. Terima Kasih

0 Response to "Presiden Jokowi Resmi Mengubah Peraturan Penerimaan CPNS Tahun 2017, Berikut Syarat Dan Penjelasanya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel