PMK NOMOR 76/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEMBERIAN THR PNS TAHUN 2017
PMK NOMOR (NO) 76/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEMBERIAN THR PNS TAHUN 2017
Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia PMK Nomor 76/PMK.05/2017
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun
Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara.
Berdasarkan pasal 2
0 Response to "PMK NOMOR 76/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEMBERIAN THR PNS TAHUN 2017"
Post a Comment