-->

PMK NOMOR 76/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEMBERIAN THR PNS TAHUN 2017





PMK NOMOR (NO) 76/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEMBERIAN THR PNS TAHUN 2017


Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia PMK Nomor 76/PMK.05/2017
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun
Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara.




Berdasarkan pasal 2

0 Response to "PMK NOMOR 76/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEMBERIAN THR PNS TAHUN 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel