PMK NOMOR 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 UNTUK PNS DAN PENSIUNAN
PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017
Peraturan Menter! Keuangan
Republik Indonesia PMK Nomor 74/PMK.05/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menter! Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
0 Response to "PMK NOMOR 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 UNTUK PNS DAN PENSIUNAN"
Post a Comment