-->

PMK NOMOR 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 UNTUK PNS DAN PENSIUNAN





PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 




Peraturan Menter! Keuangan
Republik Indonesia PMK Nomor 74/PMK.05/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menter! Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota

0 Response to "PMK NOMOR 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 UNTUK PNS DAN PENSIUNAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel