-->

HARI BELA NEGARA








Hari bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember. Penetapan ini dilakukan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara yang isinya 1)
menetapkan Tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara; 2) Hari
Bela Negara bukan merupakan hari libur.






Ditetapkannya tanggal 19
Desember sebagai hari Bela Negara

0 Response to "HARI BELA NEGARA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel