-->

Pentingnya Pendidikan pada Masyarakat

BAB l
PENDAHULUAN
Pendidikan Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Nasional Indonesia yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, di arahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan bangsa I, berkualitas, Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan Pembangunan Nasional dan Bertanggung jawab atas pembangunan nasional.
Berdasarkan uraian tersebut diatas bahwa Pendidikan Nasional Indonesia mempunyai tujuan yang luhur yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya serta bersama – sama dengan masyarakat membangun bangsa dan negara indonesia. Pendidikan mempunyai kunci ( Key Point ) dalam mencapai arah Pembangunan Nasional, hal ini sesuai dengan pendapat Djudju Sudjana,M. Ed (1083 : 29 ) bahwa :
“Pendidikan adalah segala usaha untuk membina kepribadian dan mengembangkan segala kemampuan manusia indonesia.”
Dari kutipan diatas menunjukan betapa pentingnya memperoleh Program Pendidikan sesuai dengan Undang – Undang Dasar 1945 pada pasal 31 ayat 1 bahwa “ Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pengajaran “. Oleh karena itu masalah pendidikan merupakan masalah yang sangat penting, sehingga pemerintah mengupayakan berbagai cara untuk memperbaiki sarana dan prasarana pedidikan, hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah di dalam mendapatkan pelayanan pedidikan baik melalui jalur Pendidikan Formal maupun melalui jalur Pendidikan Non Formal.
Dalam era globalisasi dan jejaring informasi dewasa ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedang giat-giatnya mewujudkan pembangunan dalam segala bidang, UPTD SKB adalah merupakan salah satu lembaga birokrasi yang bernaung di bawah garis komando Dinas Pendidikan akan tetapi memiliki hak otonomi yang bergerak sebagai wadah pemberdaya masyarakat dalam bidang pendidikan nonformal, yang dijalankan setara terstruktur dan berjenjang, selanjutnya hasil dari pendidikan nonformal dapat dihargai sejajar dengan hasil pendidikan formal melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga pemerintah daerah dengan mengacu kepada standar nasional pendidikan.
Agar tujuan pendidikan yang tercantum dalam tujuan Pembangunan pendidikan Nasional tersebut tercapai, maka seluruh masyarakat indonesia di tuntut untuk mengembangkan kompetensi yang ada, sehingga dapat berperan dalam pembangunan yang tengah di laksanakan, Untuk hal tersebut diatas, maka salah satu diantaranya adalah UPTD SKB sebagai wadan yang membidangi bidang garapan yang erat kaitannya dengan bidang pendidikan non formal yang juga merupakan wadah pengendali dan pengembang peningkatan mutu bagi pendidik/tutor, serta pemberdayaan masyarakat, lembaga kursus yang terkait di dalamnya yang meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan, dan pelatihan kerja, sementara pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A, Paket B, dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti; Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus, Lembaga Pelatihan, Kelompok Belajar, Kelompok Belajar Majelis Taklim, sanggar, dan lain sebagainya, disamping lembaga pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik/warga belajar.



1.1. Latar Belakang
Pendidikan luar sekolah (bahasa Inggris: Out of school education) adalah pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan warga belajar agar mempunyai jenis keterampilan dan atau pengetahuan serta pengalaman yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal (persekolahan). Ada beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan dari Pendidikan Luar Sekolah, yang merupakan sasaran Rencana Program dan Rancang Bangun Strategi pengembangan yang akan di laksanakan oleh STKIP Siliwangi Bandung Sehingga Pendidikan Luar Sekolah pada STKIP Siliwangi Bandung adalah Unggulan, dengan memeperhatikan hal hal sebagai berikut :
1. Terselengaranya Pembangunan Pendidikan Luar Sekolah dengan mendirikan sarana belajar bagi peserta didik SPS, PAUD dan TK di dalam naungan STKIP Siliwangi Bandung sebagai Unggulan untuk melengkapidan meningkatkan Kualitas Pendidikan Luar Sekolah, yang memiliki kelengkapan Lab PLS.
2. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Subtitute dari pendidikan sekolah. Artinya, bahwa pendidikan luar sekolah dapat menggantikan pendidikan jalur sekolah yang karena beberapa hal masyarakat tidak dapat mengikuti pendidikan di jalur persekolahan (formal). Contohnya: Terselenggaranya Program Paket A setara SD, Program Paket B setara SMP dan Program Paket C setara SMA.
3. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Supplement pendidikan sekolah. Artinya, bahwa pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk menambah pengetahuan, keterampilan yang kurang didapatkan dari pendidikan sekolah. Contohnya: private, les, training
4. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Complement dari pendidikan sekolah. Artinya, bahwa pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan yang kurang atau tidak dapat diperoleh didalam pendidikan sekolah. Contohnya: Kursus, try out, pelatihan dll
5. Mata kuliah program studi S1 / S2 PLS bertujuan untuk mengenalkan permasalahan-permasalahan strategis di bidang pengembangan manusia, kemudian atas dasar itu menrancang berbagai strategi perekayasaan dan pengembangan manusia dalam konteks organisasi bisnis, organisasi publik, dan pembangunan atau pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada alternatif pemecahan masalah yang dipilih.
6. Membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pengelolaan program PLS yang meliputi pengelolaan unsur-unsur yang ada dalam program PLS meliputi pengelolaan manusia, pengelolaan warga belajar, pengelolan keuangan, pengelolaan pemasaran, pengelolaan kualitas, pengelolaan organisasional dan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi.
1.2. Maksud dan Tujuan
Mengkaji dan mengembangkan keilmuan PLS dalam pengembangan masyarakat. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan professional kependidikan luar sekolah dalam pengembangan masyarakat. Melaksanakan penelitian dan pengembangan model pendidikan dalam pengembangan masyarakat. Menguji cobakan dan menghasilkan model pengloalan dan pelyanan pendidikan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan belajar. Menghasilkan produk – produk model pendididkan yang inovatif untuk kepentingan kurikulum dan pembelajaran PLS. Memberikan mutu layanan dalam pengembangan masyarakat melalui pendakatan pendidikan. Menjalin kerjasama kemitraan dalam bidang PLS dan pengembangan masyarakat secara lokal, nasional dan internasional.
Kita menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah (PLS). Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah:
1. Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini;
2. Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;
3. Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional;
4. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua (Parenting);
5. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
6. Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Wilayah Kota Cimahi.
Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :
1. Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS;
2. Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil;
3. Meningkatkan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard kurikulum untuk kursus;
4. Meningkatkan kemitraan dengan pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga diklat; serta
5. Melaksanakan penelitian kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Demikian pula kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.
Strategi PLS dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
1. Meningkatkan peran serta masyarakat dan pemerintah daerah;
2. Pembinaan kelembagaan PLS;
3. Pemanfaatan/pemberdayaan sumber-sumber potensi masyarakat;
4. Mengembangkan sistem komunikasi dan informasi di bidang PLS;
5. Meningkatkan fasilitas di bidang PLS
Semangat Otonomi Daerah PLS memusatkan perhatiannya pada usaha pembelajaran di bidang keterampilan lokal, baik secara sendiri maupun terintegrasi. Diharapkan mereka mampu mengoptimalkan apa yang sudah mereka miliki, sehingga dapat bekerja lebih produktif dan efisien, selanjutnya tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka peluang kerja. Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri.
Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama.
Oleh sebab itu sasaran Pendidikan Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan. Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan. PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah.
Semoga sejalan dengan standar pembangunan pendidikan yang lebih diarahkan pada pengembangan kecakapan hidup, yang merupakan satu komponen penting dalam mencapai target Indek Pembangunan Manusia yang juga merupakan adopsi dari Konsep Comunnity-Based Education yang lebih ditekankan kepada pendekatan dimana masyarakat harus terlibat aktif dalam peningkatan serta pelaksanaan pendidikan bagi anak-anak. Masyarakat diarahkan serta di ajak untuk terlibat aktif dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi generasi muda yang disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi masyarakat yang ada di sekitar wilayahnya masing-masing.

1.3. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Nasional Pendidikan.
5. Intrusi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Wajib Belajar Pendidikan dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Rencana Stratejik Pembangunan provinsi.
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi.
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeriharaan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah.
9. Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
10. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah.
12. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 22 dan 23.
13. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
14. Tap MPR no.9 tahun 2007 Tentang anggaran dana Pendidikan
15. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
16. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom.
17. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Nasional Pendidikan.
18. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 072/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah. Ditetapkan pada tanggal 26 April 2002



1.4. Hasil Yang Ingin Dicapai.
Dari dimensi strategi diatas, dapat dilihat dengan jelas bahwa dalam mengembangkan strategi yang mampu menjawab tujuan suatu organisasi, setiap strategi perlu memahami dan menguasai seluk beluk program yang akan, sedang dilaksanakan atau dikembangkan. Aspek internal, mulai dari konsep , tenaga pendukung, sarana yang dimiliki, biaya yang tersedia, struktur organisasi yang akan melaksanakan strategi, hasil yang telah di persiapkan dengan rancang bangun yang maksimal dapat tercapai dan hambatan-hambatan yang dilami dapat diatasi secara profesional. Aspek eksternal seperti dukungan masyarakat, perkembangan lingkungan, dan perubahan yang disebabkan faktor keamanan, politik, hukum lain sebagainya perlu dijadikan sebagai bahan kajian serta bahan pertimbangan dengan matang, informasi tentang kedua aspek ini sangat diperlukan.
Kurang aktifnya dalam menggali informasi untuk rancang bangun dan pengembangan strategi akan berakibat tidak baik terhadap hasil yang akan dicapai. Pisau analisis yang biasa digunakan untuk mendiagnosis suatu kegiatan yang akan dikembangkan kemudian diwujudkan menjadi strategi yang diperlukan agar tujuan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, digunakan pisau SWOT. Dalam menentukan strategi pendidikan, tidak salah kalau kita juga memperhatikan strategi- strategi pemasaran di lingkungan dunia bisnis yang terus di bayangi dan di intai oleh situasi persaingan karena untuk menunjukkkan jati dirinya. Pendidikan Luar Sekolah (PLS) juga harus siap bersaing dengan strategi yang di gunakan jalur pendidikan lain.
Dalam menentukan strategi pada umumnya di lakukan melalui :
1. Mengenali posisi persaingan hal ini berarti bahwa dalam mengembangkan strategi pendidikan luar sekolah diberbagai tingkatan perlu di cermati berbagai situasi yang mungkin akan menjadi benturan dalam gerakan pendidikan luar sekolah. Antara lain :
a. Situasi Organisasi dari Lembaga Pendidikan NonFormal yang didirikan menggambarkan jumlah dan jenis pendidikan, system serta model pembelajaran yang akan di sajikan, sehingga memunculkan nuansa standar kompetensi lulusan yang dapat dipasarkan karena memiliki nilai jual.
b. Situasi ketenaga kerjaan dalam arti menyiapkan tenaga professional dan porfosional agar dapatmencetak para lulusan yang mampu merebut pasaran dunia kerja.
c. Situasi masyarakat dalam upaya untuk menarik perhatian mereka melalui sosialisasi dalam arti menarik minat pada pendidikan kejuruan dan kebutuhan belajar. Dengan mengetahui peta-peta tersebut, pendidikan luar sekolah dapat mempertimbangkan bagian mana yang tidak di miliki persaingan yang dapat di rebut untuk di kembangkan.
2. Menetapkan tujuan bisnis
Dari fakta-fakta yang di miliki diatas, lembaga pendidikan sebelum memulai suatu program, dapat mengembangkan tujuan yang ingin dicapai apabila melaksanakan kegiatan,karena lembaga pendidikan sudah mengetahui data-data,lembaga pendidikan yang sudah ada mengetahui posisinya sekarang dan kemana harus bergerak. Misalnya; pendidikan luar sekolah ingin agar warga belajar dari keluarga pra sejahtera setelah selesai satu program langsung bisa bekerja maka tujuannya adalah seluruh warga belajar memilki keterampilan yang sesuai dengan lingkungannya. Untuk itu lembaga pendidikan luar sekolah tersebut harus tahu dimana posisinya di mata masyarakat, baru mengadakan penyesuaian dengan strategi yang tepat.
a. Merumuskan strategi yang diperlukuan untuk mencapai posisi baru. Hal ini harus dilakukan dengan menggunakan dan menjawab kecenderungan-kecenderungan dorongan eksternal, seperti kompetisi perubahan kebutuhan dan teknologi serta mengembangkan komponen sumber daya. Ada beberapa tingkatan manajemen strategi yang perlu mendapat perhatian di lingkungan pendidikan. Pertama strategi pendidikan tingkat desa, dimana program dilaksanakan. Disini diperlukan strategi untuk menentukan kebutuhan belajar, menentukan tempat dan waktu belajar,merekrut sumber belajar, menggali sumber dana, pemasaran hasil belajar.
b. Strategi tingkat kabupaten, disini diperlukan strategi yang merupakan kiat. Di sini diperlukan cara yang tepat untuk membina, Manajemen Operasitivasi para petugas lapangan tingkat kecamatan.





c. Strategi tingkat propinsi yang menggambarkan operassional program. Disini diperlukan cara yang tepat untuk merencanakan pencapaian target program, pembinaan dan penilaian realitas program untuk wilayah satu propinsi. Keempat, strategi tingkat pusat yang merupakan kebijakan. Disini diperlukan pengembangan sumber daya manusia, perencanaan penganggaran, penilaian dan pengembangan program.
d. Strategi Operasional dalam Lingkungan Pendidikan Untuk mengembangkan strategi operasional, harus menggunakan metode yang sama yaitu mempelajari kekuatan dan kelemahan, peluang dan tantangan yang ada dalam mengoperasionalisasikan kebijakan yang datang dari hirarki yang lebih tinggi. Kembangkan dulu berbagai strategi baru pilih dan putuskan mana yang paling sesuai. Berbagai strategi yang mungkin digunakan antara lain:
e. Konsentrasi pelaksanaan program belajar. Hal ini berarti menghindari pemerataan dan penjatahan yang membuat program tidak berhasil dan berdaya guna, pemerataan cenderung asal ada.• Mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mewujudkan pusat-pusat kegiatan belajar masyarakat.
f. Memanfaatkan sarana-sarana yang ada di masyarakat yang memungkinkan digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Memberikan pengertian kepada masyarakat, sehingga mereka menjadikan pendidikan merupakan suatu kebutuhan.•
g. Membuat peta situasi dimana program akan dilakukan, hal seperti ini dapat dilakukan dengan analisis lingkungan. Apa potensi yang belum disentuh dan mungkin untuk dimanfaatkan.• Mendorong tumbuhnya lembaga belajar atau organisasi kemasyarakatan yamg bergerak pada jalur pendidikan, dan mendorong mereka menjadi pengelola pusat kegiatan belajar masyarakat tersebut, dengan harapan lembaga ini lebih cepat tumbuh di masyarakat dan menyerap aspirasi yang tumbuh di masyarakat tersebut. •
h. Melatih pengelola pusat kegiatan belajar masyarakat, keberhasilan pendidikan masyarakat akan banyak ditentukan oleh kemampuan mengelola program yang dilaksanakan oleh masyarakat. Karena itu perlu dilengkapi dengan seperangkat pengetahuan operasonal, sebagaimana layaknya tentara yang akan bertempur dan menginginkan kemenangan mereka perlu dilengkapi dengan peralatan militer yang memadai.• Membentuk jaringan informasi dan pemasaran, hal ini erat kaitannya dengan penyalur hasil-hasil dari program belajar di masyarakat.
i. Merancang Strategic Architecture dan Operasi dalam Dunia Pendidikan Hal ini dilakukan setelah analisis lingkungan, lembaga pendidikan diharapkan mampu memperoleh gambaran yang cukup utuh mengenai kondisi eksternal dan kondisi internalnya. Dengan demikian faktor-faktor yang merupakan kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman sudah mampu terdefenisi dengan jelas.
Berdasarkan hal ini, suatu institusi pendidikan kemudian dapat menentukan dan menetapkan arah yang ingin dituju dimasa depan.Masa depan bagi lembaga pendidikan pada hakikatnya tidak hanya harus dibayangkan, melainkan juga harus dibangun. Untuk itu dibutuhkan seorang seorang arsitek strategi dan operasi yang mampu memimpikan sesuatu yang belum diciptakan. Untuk membangun arsitektur strategi dan operasi bukanlah pekerjaan yang mudah. Manajemen puncak suatu institusi pendidikan harus mempunyai perspektif meneganai manfaat baru tentang fungsionalitas, tentang apa yang akan ditawarkan kepada objek pendidikan dan masyarakat dimasa depan. Perspektif mengenai apa sesungguhnya kompetensi inti baru yang akan dibutuhkan untuk menciptakan manfaaat baru. Arsitektur strategi dan operasi harus mampu mengidentifikasikan apa yang harus dilakukan sekarang untuk memotong masa depan, harus mengetahui kompetensi-kompetensi apa yang harus akan dibangun sekarang, sehingga nantinya suatu institusi pendidikan bbisa meraih bagian yang cukup besar dari masa depan di arena peluang yang sedang bermunculan. Erat kaitannya dengan arsitektur strategi dan operasi, maka tentu saja menarik bagi kita untuk melihat realitas yag ada dalam konteks Indonesia. Dengan kata lain sudah sejauh manakah pengelola pendidikan kita memainkan perannya sebagai arsitektur strategi dan operasi dalam melihat masa depan pendidikan di negara ini.
Menurut Prahalad dalam Pramono dan Zulkiefliemansyah (1999) untuk memenangkan suatu persaingan masa depan, seorang pengelola pendidikan (orang yang terjun dalam pendidikan) harus menghabiskan waktunya minimal 60% untuk menjadi arsitek perubahan masa depan, dan hal ini sangat diperlukan dalam menyongsong masa depan yang diinginkan, yang perlu diingat bahwa arsitektur strategi dan operasi harus mampu mengetahui kapabilitas-kapabilitas yang akan dibangun untuk mencapai tujuan pendidikan yang eksplisit sebagai guidance oprasional.
BAB II
PROFIL DAERAH
2.1 Sejarah Kota Cimahi
Cimahi mulai dikenal pada tahun 1811, Gubernur Jendral Willem Daendels membuat jalan Anyer - Panarukan, dengan dibuatnya pos penjagaan (loJi) di Alun-alun Cimahi sekarang. Tahun 1874 – 1893, dilaksanakan pembuatan jalan kereta api Bandung - Cianjur sekaligus pembuatan stasiun kereta api Cimahi.Tahun 1886 dimulainya pembangunan pusat pendidikan militer dan fasilitas lainnya (RS Dustira, rumah tahanan militer, dll). Tahun 1935, Cimahi menjadi kecamatan (lampiran staat blad tahun 1935). Tahun 1962 dibentuk setingkat kewedanaan, meliputi 4 kecamatan : Cimahi, Padalarang, Batujajar dan Cipatat. Tahun 1975, ditingkatkan menjadi kota administratip (pp no. 29 tahun 1975), diresmikannya pada tanggal 29 Januari 1976, merupakan Kotip pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia. Tahun 2001 ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom.
Cimahi yang berasal dari status Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sesuai dengan perkembangan dan kemajuannya maka berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif, Cimahi dapat ditingkatkan statusnya dari Kecamatan menjadi Kota Administratif yang berada di wilayah Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Walikota Administratif yang bertanggungjawab kepada Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bandung. Kota Administratif Cimahi dengan luas wilayah keselurahan mencapai 4.025,73 Ha, yang merupakan bagian dari Kabupaten Bandung Utara sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.
2.2 Profil Wilayah
Kota Cimahi dibentuk berdasarkan Undang Nomor 9 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001, peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2001, ditetapkan sebagai daerah otonom yang memiliki seluruh kewenangan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta kewenangan penyelenggaraan pemerintah lainnya. Untuk melaksanakan tugas tersebut serta agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akibat perubahan status dari kota administratif menjadi kota, dilakukan penataan pemerintahan dan pembangunan Kota Cimahi secara bertahap berkelanjutan, yang kemudian didukung oleh struktur organisasi pemerintahan sesuai peraturan daerah kota cimahi nomor 3 Tahun 2003 tentang Strktur Organisasi Perangkat Pemerintah Kota Cimahi.
Wilayah Kota Cimahi meliputi luasan sebesar 4.025,73 ha, terletak antara 060 50’ 00’’ – 060 56’ 00” Lintang Selatan dan 1070 31’ 15” – 1070 34’ 30” Bujur Timur, terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 15 (limka belas) kelurahan sebagai berikut :
- Kecamatan Cimahi Selatan terdiri dari Kelurahan Cibeber, Kelurahan Leuwigajah, Kelurahan Utama, Kelurahan Cibeureum, Kelurahan Melong.
- Kecamatan Cimahi Tengah terdiri dari Kelurahan Baros, Kelurahan Karang Mekar, Kelurahan Padasuka, Kelurahan Setiamanah Kelurahan Cigugur Tengah, Kelurahan Cimahi.
- Kecamatan Cimahi Utara terdiri dari Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Cibabat, Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cipageran.
Ibukota Kecamatan, Luas dan Jarak ke Ibukota satu tingkat di atasnya, disajikan dalam tabel di bawah sebagai berikut :
Tabel 1 : Struktur, Luas dan Jarak Ke Pusat Kota Cimahi
Kecamatan Ibukota Kecamatan Luas (Km2) Jarak Ibukota Cimahi (Km)
Cimahi Utara Cibabat 13,3644 5
Cimahi Tengah Cimahi 10,8722 1,5
Cimahi Selatan Leuwigajah 16,0207 6



PETA WILAYAH
STRUKTUR ORGANIGRAM
BAB III
PROFIL STKIP SILIWANGI BANDUNG
3.1. Latar Belakang
Berdirinya Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Siliwangi Bandung didirikan pada tanggal 1986 dalam rangka upaya meningkatkan pengabdian Siliwangi dan sebagai realisasi rintisan untuk menjadi sebuah Universitas (Surat Perintah Pangdam III / Siliwangi Nomor: Sprint/335/III/1986 tanggal 11 Mei 1986 dan Surat Kopertis Wilayah IV Jawa Barat Nomor : 0782/Kop.IV/N/1986 tanggal 4 Mei 1986. Visi dan Misi STKIP Siliwangi sebagai pengemban visi Kodam III Siliwangi yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para pendidik dan tenaga kependidikan khususnya dan umumnya masyarakat Jawa Barat dan Banten tanpa terhalang oleh kondisi geografis untuk mengembangkan karier planningnya.
3.2. `Pengembangan Akademik
Program Studi yang dibina di STKIP Siliwangi Bandung terdiri dari : Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Pendidikan Bahasa inggris, Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah, dan Pendidikan Matematika. Sejak tahun 1987 keempat program studi tersebut telah memperoleh status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor : 0631/0/1987 tanggal 10 Oktober 1987 dan untuk status diakui diajukan oleh Kopertis Wilayah IV Jawa Barat berdasarkan sidangnya tanggal 29 September 1994.
Pada tahun 2001, untuk merealisasikan pengelolaan mandiri perguruan tinggi setelah terakreditasi, STKIP Siliwangi Bandung mencanangkan PANCA TERTIB pengelolaan untuk semua civitas Akademika, Panca tertib ini meliputi :
• Tertib pengelolaan akademik
• Tertib pengelolaan kemahasiswaan
• Tertib pengelolaan keuangan
• Tertib pengelolaan personalia dan kesejahteraannya
• Tertib pengelolaan sarana dan prasarana
• Pada tanggal 19 Februari 2004 STKIP Siliwangi Bandung memperoleh perpanjangan izin penyelenggaraan dengan perincian sbb :
• Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) nomor : 674/D/T/2004
• Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris nomor : 676/D/T/2004
• Program Studi PBS Indonesia dan Daerah nomor : 675/D/T/2004
• Program Studi Pendidikan Matematika nomor : 673/D/T/2004
Pada awal tahun 2006 sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan pemerintah tentang pengelolaan perguruan tinggi STKIP Siliwangi Bandung memperoleh status terakreditasi dengan perincian sbb :
1. Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) terakreditasi B, SK No. SKEP 029/BAN-PT/Ak-IX/S1/II/2006 tanggal 2 Februari 2006.
2. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi B, SK No. SKEP 028/BAN-PT/Ak-IX/S1/I/2006 tanggal 12 Januari 2006.
3. Program Studi PBS Indonesia dan Daerah terakreditasi B, SK No. SKEP 028/BAN-PT/Ak-IX/S1/I/2006 tanggal 26 Januari 2006.
4. Program Studi Pendidikan Matematika terakreditasi B, SK No. SKEP 024/BAN-PT/Ak-IX/S1/XII/2005 tanggal 27 Desember 2005.





BAB IV
LABORATORIUM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Program pendidikan luar sekolah dikembangkan untuk rnernenuhi kebutuhan sasaran didik pada satuan individu, kelompok, organisasi, maupun masyarakat pada umumnya. Penelitian yang dilaksanakan dengan survey di Kota Cimahi bertujuan memetakan. kebutuhan pengembangan program pendidikan luar sekolah yang didasarkan atas hasil analisis potensi dan kondisi seluruh komponen pendidikan luar sekolah dengan menguntungkan pendekatan perencanaan strategis.
Data yang diperlukan dikumpulkan melaiui pengurnpulan dokumen, (diskusi kelompok serta dianalisis secara deskriptif dengan mengacu pada pendekatan perencanaan strategis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah warga belajar yang tertampung oleh program pendidikar. Luar sekolah masih sangat sedikit dan sangat tergantung pada program pemerintah, motivasi belajar dari warga belajar relatif masih rendah. kesejahteraan para pengelola masih di bawah standar, dana penyelenggaraan program PLS kurang mencukupi dan sering terlambat, fasilitas pembelajaran kurang memadai, program PLS dalam PKBM belum dapat berecmbang dengan maksimal karena keterbatasantutor yang ada, kecenderungan para remaja tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan partispasi masyarakat terhadap pendidikan masih rendah. Dari isu-isu tersebut dirurnuskan strategi pengembangan sebagi berikut
(a) Perlunya penurnbuhan dan pengembangan kesadaran warga belajar akan arti pentingnya pendidikan melalui tokoh-tokoh masyarakat,
(b) Pengembangan kemampuan tenaga penyelenggara serta masyarakat melalui pelatihan bagi penyelenggara
(c) Pengembangan tenaga pengelola dan warga masyarakat dalam kegiatan PKBM, yang di lakukan dan di kembangkan oleh wahasiswa lulusan STKIF Siliwangi Bandung baik lulusan sarjan / Pasca sarjana.
(d) Pengembangan fasilitator sebagai pekerjaan sampingan serta rnelibatkan lulusan lptk yang belurn bekerja.
(e) Pengembangan kurikulum dan modul pembelajaran serta perlunya dukungan sentra industri kerajinan,
(f) Pengembangan dukungan biaya dan peluang beasiswa,
(g) Pengembangan jadwal belajar dan tempat belajar,
(h) Pengembangan lingkungan belajaryang mandukung kegiatan mengajar balajar.
(i) Pengembangan pengakuan lulusan yang sarna dengan lulusan perekutahan.
(j) Pengembangan modal usaha untuk warga belajar, dan
(k) Pengembangan warga rnasyarakat dengan meningkatkan ketrampilan
Untuk peningkatan mutu sumber daya manusia sesuai dengan pendidikan nasional hampir dapat dipastikan bahwa jalur pendidikan pada sistem pendidikan nasional harus digerakkan bersama-sama. Hal ini dapat diperjelas dengan beberapa hal yaitu,
a. Tidak semua warga negara memiliki kesempatan dan kemampuan untuk mengikuti pendidikan sekolah,
b. Adanya keterbatasan program pendidikan sekolah,
c. Dalam masyarakat yang harus berkembang dan berubah peranan pendidikan sekolah masih terbatas, pencapaian tujuan dan pelaksanaan fungsi pendidikan nasional perlu didukung melalui penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah
Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mandiri sangat erat kaitannya dengan upaya peningkatan mutu pendidikan serta strategi pembiayaannya. Dan sebagai bagian terpadu dari sistem sosial negara bangsa, pendidikan diharapkan untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang sesuai perubahan zaman. Upaya peningkatan mutu pendidikan ini tidak terlepas dari faktor-faktor kunci yaitu tenaga pendidik, kurikulum, buku, laboratorium, dan manajemen.



A. Peningkatan Mutu Pendidikan
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi maka hendaknya dapat menunjukan berbagai faktor yang mempengaruhi mutu hasil pendidikan secara signifikan seperti :
Komponen Yang Merupakan Faktor Kunci
1. Pamong Belajar/ tenaga pendidik
- Lama mengajar di kelas
- Lamanya persiapan mengajar
- Pemilihan metode mengajar
- Memberikan pekerjaan rumah
- Pengalaman
- Tingkat pendidikan
2. Buku
- Digunakan untuk belajar
- Jumlah jam membaca di rumah
- Digunakan untuk pekerjaan rumah
- Penggunaan lembar kerja
3. Laboraturium \
- Efektivitas Penggunaan Laboratorium
4. Manajemen
- kreasi meningkatkan “demandâ€
- kreasi mengoptimalkan sumber daya
- membagi informasi
- pemberdayaan dan komitmen
- mobilisasi masyarakat
- struktur organisasi yang mendukung
- kepemimpinan sekolah
Melalui hasil penelitian tersebut kita selayaknya membangun pendidikan pada jenjang Pendidikan Luar Sekolah untuk mencerdaskan dan memberadabkan bangsa sesuai arah pembangunan nasional untuk mentransformasikan peradaban Indonesia agraris menuju peradaban industrial yang canggih, elok, dan unggul.
B. Perencanaan Pembangunan Pendidikan
Lab Pendidikan Non Formal Informal yang di selenggarakan pada STKIP Siliwangi adalah merupakan upaya terobosan dalam rangka mengimbangi kualitas Program Pendidikan Luar Sekolah yang di selenggarakan di STKIP Siliwangi, sehingga mahasiswa diharapkan dapat benar-benar memahami peran sertanya dalam karakter PLS yang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada mahasiswa untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya Pendidikan Non Formal yang ada. Baik sarjana atau pasca sarjana PLS harus mampu menterjemahkan dan menangkap esensi kebijakan makro pendidikan serta memahami kindisi lingkunganya (kelebihan dan kekurangannya) untuk kemudian melaui proses perencanaan, PNFI harus memformulasikannya ke dalam kebijakan mikro dalam bentuk program - program prioritas yang harus dilaksanakan dan dievaluasi oleh institusi yang bersangkutan sesuai dengan visi dan misinya masing - masing. PNFI harus menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan demikian peran pendidikan luar sekolah secara mendiri tetapi masih dalam kerangka acuan kebijakan nasional dan ditunjang dengan penyediaan input yang memadai, memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan warga belajar dan masyarakat. Dengan lebih menitik beratkan kepada :


a. Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bagi jenjang pendidikan luar sekolah khususnya kepada masyarakat.
b. Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplentasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosio-ekonomi masyarakat dan kompleksitas geografisnya.
c. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan luar sekolah.
d. Memotivasi masyarakat untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/pada lembaga pendidikan luar sekolah.
e. Menggalang kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
f. Memotivasi timbulnya pemikiran - pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat PNFI yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.
g. Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada tataran jenjang pendidikan luar sekolah.
h. Mempertajam wawasan bahwa mutu pendidikan luar sekolah, yang harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setiap tahun. 5 tahun,dst,sehingga tercapai misi PNFI pada STKIP Siliwangi pada masa yang akan datang.
Terobosan yang dilakukan oleh STKIP Siliwangi adalah merupakan upaya kepedulian pada masyarakat yang berada pada titik Rawan DO dan di posisi keluarga pra sejahtera, dengan memperhatikan Permasalahan yang dihadapi pendidikan nasional kita pada umumnya yaitu sebagai berikut:
1. Tingkat pendidikan rendah
2. Dinamika struktur penduduk belum terakomodasi
3. Kesenjangan tingkat pendidikan
4. Fasilitas pendidikan belum memadai
5. Kualitas pendidikan rendah
6. Manajemen belum efektif, efisien, dan akuntabel
7. Anggaran rendah
Untuk hal tersebut di atas di pandang perlu STKIP Siliwangi untuk sigap dalam rangka membangun pendidikan melalui kebijakan yang ditempuh dalam merencanakan pendidikan luar sekolah dengan mewujudkan 3 (tiga) program kegiatan yaitu:
1. Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar bagi warga masyarakat
2. Peningkatan mutu dan relevansi
3. Governance dan akuntabilitas
Pada dasarnya kompetensi tenaga pendidik, pamong belajar, relevansinya kurikulum dengan kebutuhan belajar bagi warga belajar serta tersedianya buku dan laboraturium yang lengkap serta pengelolaan manajemen yang tepat merupakan kunci keberhasilan upaya peningkatan mutu pendidikan.
Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen Pendidikan Luar Sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara Pamong Belajar, warga belajar dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh pendidikan Nonformal pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun).
Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ujian Nasional). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dst.



                                                                                                BAB V
                                    PROGRAM PENDIDIKAN NONFORMAL INFORMAL
                              SEBAGAI LAB PLS UNGGULAN STKIP SILIWANGI BANDUNG
Berbicara tentang pendidikan, maka membahas perkembangan peradaban manusia. Perkembangan pendidikan manusia akan berpengaruh terhadap dinamika sosial-budaya masyarakatnya. Sejalan dengan itu, pendidikan akan terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan kebudayaan. Banyak pendapat para tokoh pendidikan yang kemudian berdampak terhadap peradaban manusia. Tulisan ini akan mendeskripsikan pendapat tentang arti pentingnya pendidikan bagi manusia, serta sasaran pendidikan secara umum di Indonesia.
Untuk hal tersebut di atas maka di pandang perlu STKIP Siliwangi Bandung melakukan terobosan guna mengimbangi laju perkembangan dunia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, melalui pendirian Lab bagi Program Pendidikan Luar Sekolah dengan menyediakan sarana prasarana belajar bagi masyarakat sekitar dengan didirikannya berbagai program pembelajaran seperti :
1. PAUD Pendidikan Anak Usia Dini )
Usia dini merupakan masa emas perkembangan. Pada masa itu terjadi lonjakan luar biasa pada perkembangan anak yang terjadi pada periode berikutnya. Para ahkki menyebutnya sebagai usia emas perkembangan (golden age). Untuk melejitkan potensi perkembangan tersebut, setiap anak membutuhkan asupan gizi seimbang, perlindungan kesehatan, asuhan penuh kasih sayang, dan ransangan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan dan kemampuan masing-masing anak. Pemberian rangsangan pendidikan dapt dilakukan sejak anak masih dalam kandungan. Rangsangan pendidikan ini hendaknya dilakukan secara bertahap, berulang, konsisten dan tuntas, sehingga memiliki daya ubah (manfaat) bagi anak.
Seiring bertambahnya usia, anak-anak membutuhkan rangsangan pendidikan yang lebih lengkap, sehingga memerlukan tambahan layanan pendidikan di luar rumah yang dilakukan oleh lingkungan maupun lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Rangsangan pendidikan yang dilakukan di rumah (home base) dan yang dilakukan di luar rumah (center base) hendaknya selaras dan saling mendukung, sehingga diperoleh manfaat yang optimal.
2. TK ( Taman Kanak Kanak )
Pendidikan taman kanak-kanak penting bagi anak, tidak hanya sebagai persiapan masuk sekolah dasar, tapi juga membentuk karakter dan pribadi anak Empat kriteria terpenting yang merupakan faktor penentu keberhasilan anak, pada pendidikan Taman Kanak Kanak adalah:
(1) Kurikulum sesuai dengan taraf perkembangan anak.
(2) Interakasi positif antara guru dan anak.
(3) Orangtua merupakan mitra.
(4) Fasilitas terencana untuk mendukung proses belajar aktif-interaktif.
Walau demikian, penerapannya disesuaikan dengan keadaan dan kultur di Indonesia. Ada pula yang mengimplementasikan kurikulum nasional terbaru, yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dimodifikasi dengan menambahkan muatan agama dan muatan internasional, misalnya. Selain menerapkan metode mutakhir di bidang pendidikan, juga memakai pendekatan active learning, multiple intelligences, serta pembelajaran kontekstual (contextual learning).




4. PENDIDIKAN KESETARAAN.
Merupakan pendidikan nonformal yang mencakup Setara Program A Setara Program Paket B, Setara Program Paket C. dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsioanl serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik
SASARAN PEN.KESETARAAN
1. Penduduk tiga tahun di atas usia SD/MI ( 13-15) Paket A dan tiga tahun di atas usia SMP/MTS ( 16 -18 ) Paket B
2. Penduduk usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-lerning, sekolah rumah, sekolah alternatif, komunitas berfotensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll
3. Penduduk usia sekolah yang terkendala masuk jalur formal karena:
a. Ekonomi terbatas
b. Waktu terbatas
c. Geografis ( etnik minoritas,suku terasing)
d. Keyakinan seperti Ponpese. Bermasalah,(sosial,hukum)
4. Penduduk usia 15-44 yang belum tuntas wajar Dikas 9 tahun
5. Penduduk usia SMA/MA berminat mengikuti program Paket C
6. Penduduk di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti Program Paket C karena berbagai alasanFUNGSI PENDIDIKAN KESETARAAN
Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B diarahkan untuk mempercepat penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun Pendidikan Kesetaraan Paket C ditujukan untuk memperluas akses pendidikan menengah Pendidikan Kesetaraan untuk meningkatkan rata-rata lama belajar dan produktivitas warga negara ( Indeks Pembangunan Manusia/ IPM )
ACUAN STANDAR PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN
1. Standar Penyelenggaraan pendidikan kesetaraan meliputi:
2. Standar Isi
3. Standar Proses Pembelajaran
4. Standar Kompetensi Lulusan
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Standar Sarana dan Prasarana
7. Standar Pengelolaan
8. Standar Pembiayaan
9. Standar Penilaian pendidikan ( PP No.19 TH.2005)
STANDAR ISI
Standar isi mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum , beban belajar, dan kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada satuan pendidikan nonformal Kurikulum kesetaraan lebih memuat konsep terapan,tematik,dan berorientasi kecakapan hidup
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN SKL
Pendidikan Kesetaraan sama dengan SKL pendidikan formal akan tetapi memiliki kekhasan sendiri meliputi:
a) Paket A lulusannya memiliki keterampilan dasar untuk memenuhi kebutuhan hidup
b) Paket B memenuhi tuntutan dunia kerja
c) Paket C memiliki keterampilan berwirausaha
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidikan Kesetaraan harus memiliki Kualifikasi akademik dan kompetensi paedagogik dan adragogi, kompetensi kepribadian, kompetensi propesional dan kompetensi social Kualifikasi Akademik : Paket A ( SMA) , Paket B (DII), Paket C (S1).
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
Proses belajar mengajar pendidikan kesetaraan dapat dilakukan di berbagai lokasi yang memiliki standar Standar sarana pendukung meliputi :lahan dan bangunan, buku tek pelajaran,buku perpustakaan,alat peraga,media pembelajaran.





STANDAR PENGELOLAAN
Standar pengelolaan pendidikan kesetaraan merupakan standar minimal meliputi: perencanaan program,penyusunan KTSP,kegiatan pembelajaran,pengelolaan sarana prasarana,penilaian hasil belajar dan pengawasan.Pengelolaan pendidikan menerapkan ,manajemen berbasis satuan pendidikan dengan ciri; kemandirian,kemitraan,partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.
STANDAR PEMBIAYAA
Pembiayaan pendidikan kesetaraan terdiri atas:
1. Biaya inverstasi
2. Biaya oprasional
3. Biaya personal
STANDAR PENILAIAN
Standar penilaian pendidikan meliputi:
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik
2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
3. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
KELOMPOK MATA PELAJARAN
Kurikulum Program Paket A,B,C mencakup kelompok mata pelajaran:
1. Agama dan akhlak mulia
2. Kewarganegaraan dan kepribadian
3. Ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Estetika
5. Jasmani, olahraga dan kesehatan
PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,serta seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.Tematik
8. Partisipatif.
PRINSIP PELAKSANAAN KURIKULUM
1. Didasarkan pada potensi ,karakteristik perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya
2. Memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan,pengayaan,atau percepatan sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik
3. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang demokratis,saling menghargai,terbuka,dan hangat.
4. Dilaksanakan dengan menggunakan multi strategi ,dan multi media ,sumber belajar dan teknologi yang memadai, lingkungan sebagai sumber belajar
5. Mendayagunakan kondisi alam,sosial,dan budaya serta kekayaan daerah Mencakup seluruh kompetensi mata pelajaran ,muatan lokal dan pengembangan diri dilaksanakan dalam keseimbangan dan keterikatan
6. Pleksibel dalam ruang,waktu,strategi belajar
7. Dilaksanakan secara konstruktif
8. Dilaksanakan secara induktif membangun pengetahuan melalui pengalaman empiric.
KESETARAAN TINGKAT DAN DERAJAT KOMPETENSI
• KEDALAMAN MUATAN KURIKULUM
Muatan kurikulum Paket A, B, dan C dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas: Standar Kompetensi ( SK ) dan Kompetensi Dasar ( KD ) pada setiap tingkat atau semester SK dan KD tiap mata pelajaran mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) Struktur Kurikulum Paket A Bobot Satuan Kredit Kompetensi ( SKK ) Struktur Kurikulum Paket B Bobot Satuan Kredit Kompetensi ( SKK) Struktur Kurikulum Paket C ( IPA ) Bobot Satuan Kredit Kompetensi ( SKK ) Struktur Kurikulum Paket C ( IPS) Bobot Satuan Kredit Kompetensi ( SKK )


• BEBAN BELAJAR
Beban belajar Paket A,B,C dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi ( SKK ) yang menunjukan kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran baik melalui tatap muka,praktek keterampilan,dan atau kegiatan mandiri
• KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ( KTSP )
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) dan Silabus program Paket A,B,C ditetapkan oleh dinas yang bertanggungjawab terhadap bidang pendidikan sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada kerangka dasar kurikulum dan SKL.

• KALENDER PENDIDIKAN
Kalender PendidikanKegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran mencakup: - Permulaan awal tahun pelajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif,hari libur nasional dan UNPK.
• STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
( PP No.23/2006) SKL – SP SD/MI/SDLB/Paket A
1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4. Menghargai keberagaman agam, budaya, suku, ras ,dan golongan sosial ekonomi
5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara secara logis,kritis dan kreatif.
6. SKL-SP
7. Menunjukan kemampuan berfikir logis,kritis,dan kreatif,dengan bimbingan guru/pendidik
8. Menunjukan rasa keingin tahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
9. Menunjukan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-harai
10. Menunjukan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
11. Menunjukan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
12. Menunjukan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa,negara,dan tanah air Indonesia
13. SKL-SP
14. Menunjukan kemampuan untuk melakukan kegiatan kegiatan seni dan budaya local
15. Menunjukan kebiasaan hidup, bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
16. Berekomunikasi secara jelas dan santun
17. Bekerjasama dalam kelompok ,tolong menolong,dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
18. Menunjukan kegemaran membaca dan menulis
19. Menunjukan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis,dan berhitung
STANDAR KOMPETENSI KELOMPOK MATA PELAJARAN (SK-KMP )
1. Kewarganegaraan ( SD/MI/SDLB/Paket A)
2. Menunjukan kecintaan dan kebanggan terhadap bangsa,negara, dan tanah air Indonesia
3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4. Menghargai keberagaman agama,budaya,suku,ras,dan golongan social ekonomi di lingkungan sekitarnya
5. Menunjukan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
6. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
7. Menunjukkan rasa keingin tahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8. Berkomunikasi secara santun
9. Menunjukan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfatkan waktu luang
10. Bekerjasama dalam kelompok ,tolong menolong,dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
11. Menunjukan kemampuan mengekpresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya local.
Pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF)
Salah satu tujuan Gerekan Nasional Percepatan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PBA) adalah memberdayakan masyarakat buta aksara agar memperoleh pelajaran pendidikan secara bermutu sehingga menjadi insan yang produktif dan meningkat kesejahteraannya. Untuk mencapai ini, masyarakat buta aksara perlu memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
Upaya pengentasan penduduk buta aksara sangat penting dalam pembangunan manusia. UNDP menjadikan angka melek huruf sebagai salah satu variabel dari empat indikator penentu human development index (HDI) atau indeks pembangunan manusia (IPM) suatu negara. Untuk itu perlu dirancang model pendidikan keaksaraan fungsional orientasi budaya lokal yang mampu meningkatkan mutu layanan belajar, sebagaimana tampak dalam penguasaa kompetensi keaksaraan oleh warga belajar dan kinerja institusi pendidikan penyelanggara program dalam memberikan layanan pendidikan yang memuaskan kebutuhan warga belajar. Secara lebih spesifik, model yang dirancang ini dikhususkan bagi program keaksaraan fungsional tingkat dasar.
Pendidikan keaksaaraan fungsional mayoritas adalah orang dewasa. Orang dewasa bersedia mengikuti pembelajaran apabila apa yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhannya. Demikian juga karakteristik orang dewasa bahwa orang dewasa telah memiliki konsep diri yang kuat, belajar pada orang dewasa berdasar pada kebutuhan, tentunya akan berpengaruh pada pemaknaan warga belajar dalam mengikuti program Keaksaraan Fungsional. Makna Program Pendidikan Keaksaraan Bagi Masyarakat Khususnya Warga Belajar Program Pendidikan Keaksaraan dapat kontruksikan sebagai berikut : Warga belajar memiliki banyak waktu luang setelah bekerja dan tidak memiliki kegiatan lain sehingga mengikuti kegiatan keaksaraan yang dipadukan dengan keterampilan akan membuat warga belajar tertarik untuk mengikuti program.
KUPP (Kelompok Usaha Pemuda Produktif)
Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) Pendidikan Non Formal merupakan terobosan yang berharga dan sangat berguna dalam mencerdaskan Bangsa. Pendidikan Non Formal Program Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) merupakan usaha untuk memberikan peluang kepada masyarakat kelas bawah dalam memperoleh ketrampilan kecakapan hidup yang diharapkan mampu untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Melalui Program Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) STKIP Siliwangi akan mengarahkan kompetensi mahasiswa PLS untuk mengembangkan keakhliannya langsung ke lapangan, mencoba untuk menggalang remaja-remaja pengangguran di wilayah sekitar campus untuk di beri pelatihan dan keterampilan Budi daya ikan dan Jamur. Pelatihan-pelatihan tersebut diharapkan dapat memberikan bekal kepada masyarakat khususnya masyarakat golongan menengah kebawah.
Pelatihan yang STKIP Siliwangi harapkan adalah bentuk pelatihan yang langsung dapat meningkatkan kemampuan dan kreatifitas warga belajar sehingga dapat mengembangkan diri dalam masyarakat dn mampu meningkatkan kesejahteraan perekonomian keluarganya. Kemandirian sangat kami tekankan dalam pelatihan ini, karena dengan kemandirian inilah para peserta didik mampu menjadi insan yang tangguh yang mampu menjawab tantangan jaman.
Kondisi perekonomian Indonesia yang semakin sulit dan mahal saat ini, harus kita lawan dengan diadakannya banyak pelatihan yang mampu membentuk warga belajar untuk Hidup Mandiri, yang tidak selalu menggantungkan pekerjaan dari pemerintah atau Swasta lainnya. Setiap warga belajar yang mampu hidup mandiri setelah mendapatkan pelatihan dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri merupakan kesuksesan dari Pemerintah dalam mengembangkan Program Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP).
Tujuan yang diharapkan dalam Program Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) 2009 ini adalah :
a. pemahaman potensi pengembangan budidaya ikan sebagai salah satu komoditas pertanian perikanan
b. menggalang para remaja putra atau putri untuk ditingkatkan kemampuannya dalam bidang berwirausaha, sehingga mampu memiliki Lifeskill dalam bidang berwirausaha.
c. mendidik dan melatih jiwa wirausaha dengan harapan mampu untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi pengangguran.
d. mengembangkan cara berwirausaha dengan berbasis tehnologi.Secara keseluruhan lama pelatihan adalah 65 jam setiap sesinya yang dapat digambarkan sebagai berikut :
a. Budidaya ikan air tawar
b. Teknik Pemilihan benih
c. Perawatan Ikan
d. Pemanenan
e. Kewirausahaan
KWD (Kursus Kewirausahaan Pedesaan )
KWD adalah program Pendidikan Kecakapan Hidup yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat pedesaan agar memperoleh pengetahuan,ketrampilan menumbuhkan sikap kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi diri dan lingkunganya yang dapat dijadikan bekal untuk peningkatan kualitas hidupnya.Jenis ketrampilan yang diarahkan pada sektor produksi yang memberdayakan sumber potensi sekitarnya.
KWK (Kursus Kewirausahaan Perkotaan)
program pendidikan kecakapan hidup yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan belajar bagi masayarakat perkotaan agar memperoleh ketrampilan sikap mental dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan bekal untuk bekerja dan atau berwirausaha dalam upaya peningkatan kualitas hidupnya.Jenis ketrampilan diarahkan pada usaha di perkotaan.
Pendidikan kecakapan Hidup
Pelaksanaan pendidikan kecakapn hidup pada program pendidikan nonformal,utamanya dalam rangka pengentasan kesmiskinan dan penanggulangan penggangguran lebih ditekankan pada upaya pembelajaran yang dapat memberikan penghasilan.Dari program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat .mampu meningkatkan ketrampilan,sikap peserta didik dibidang usaha tertentu sebagai bekal untuk bekerja tau berusaha sendiri.
KPP ( Kursus Para Profesi )
Merupakan program pelayanan pendidikan dan pelatihan berorentasi pada pendidikan kecakapan hidup yang diberikan kepada peserta agar memiliki kompetensi dibidang ketrampilan tertentu yang bersertifikat kompetensi.



BAB VI
PENUTUP
Pendidikan memegang peran penting dalam pembangunan nasional. Melalui pendidikan yang baik, akan “terlahir†manusia Indonesia yang mampu bersaing di era globalisasi bercirikan high competition. Tanda-tanda ke arah itu sudah mulai tampak dengan adanya prestasi anak-anak bangsa pada tingkat internasional. Perolehan medali pada berbagai event sains tingkat dunia, peningkatan rating Human Development Index (HDI) manusia Indonesia, pemberantasan buta aksara yang gencar dilakukan baik melaui jalur pendidikan fomal terutama oleh jalur pendidikan nonformal, penanggulangan angka putus sekolah melalui program pendidikan kesetaraan untuk mensukseskan Program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun dan juga upaya pemberian kecakapan dan keterampilan hidup kepada masyarakat, upaya meningkatan minat baca masyarakat sampai ke pelosok desa, menjadi usaha dan prestasi nyata yang telah dan akan tetap kita lakukan kita torehkan saat ini.
Prestasi terbaru pendidikan Indonesia adalah masuknya 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) nasional ke dalam kelompok 500 perguruan tinggi terbaik dunia. Melihat kesungguhan yang begitu besar dari pemerintah, maka sudah selayaknya kita sebagai anak bangsa, terutama yang bergerak pada sektor pendidikan, baik formal, nonformal, maupun in-formal, menyatukan langkah dan pikiran untuk bersama-sama membantu pemerintah meningkatan pendidikan nasional untuk menghasilkan masyarakat Indonesia yang cerdas, terampil dan berbudi pekerti yang baik demi terwujudnya tujuan negara Indonesia yakni masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
4.1. KESIMPULAN
Pendidikan nonformal dan Informal lahir dan berkembang berdasarkan falsafah pendidikan sepanjang hayat (life-long learning) yang secara umum banyak melayani warga belajar/masyarakat diluar atas usia sekolah. Pendidikan Non Formal dihadirkan untuk memenuhi suatu fungsi tersendiri guna melayani kebutuhan masyarakat diluar sistem persekolahan, sasaran utama pendidikan nonformal bersifat fungsional setelah seseorang memenuhi pendidikan dasarnya. Pendidikan nonformal memiliki keragaman baik dalam jenis, satuan, proses penyelenggaran maupun tujuan. Secara garis besar program pendidikan nonformal dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
PAUD yang lebih dikenal dengan pendidikan anak usia dini, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani ( perkembangan fisik, emosi, intelektual, moral dan spiritual ) agar anak dapat memiliki kesipan untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.PAUD diselenggarakan secara nonformal dan informal sebelum jenjang pendidikan dasar. Pelayanan PAUD nonformal diprioritaskan pada anak samapi umur 4 tahun. PAUD terdiri dari kelompok bermain, Taman penitipan anak, dan PAUD sejenis. Hasil yang diharapkan dari program ini anak memiliki pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan usia dan potensinya serta dapat mnyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2. Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Nonformal yang dikembangkan untuk melayani kebuttuhan masyarakat terdiri atas Pendidikan kesetraan yang dirahkan pada anak usia wajar Dikdas 9 tahun untuk mendukung suksesnya wajar Dikdas beserta tindak lanjutnya. Program ini biasanya diintegrasikan dengan pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan kesetaraan ini meliputi :
a) Pragram Kejar Paket A setara SD, program ini diperuntukan bagi warga belajar yang DO SD atau belum tamat Sekolah Dasar.
b) Program Paket B setara SLTP, program ini diperuntukan bagi warga masayarakat Lulusan SD dan DO SLTP
c) Program Paket C setara SMA,program ini diperuntukan bagi warga belajar lulusan SPM dan DO SMP.
Hasil pendidikan nonformal ini dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal (UU N0 20/2003 pasal 26 Ayat (6). Setiap peserta didik yang telah lulus Program kesetraan ini mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijasah program pendidikan formal SD, SMP dan SMA.
3. Pendidikan Keaksaraan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan melek aksara dalam rangka pemberdayaan masyarakat miskin melalui program pemberantsan buta aksara.Pendidikan keaksaraan dirahkan pada pendidikan keaksaraan fungsional serta penurunan penduduk buta aksara usia 15 tahun keatas sehingga pendidikan ini dapat diintegrasikan dengan kecakapan- kecakapan untuk meningkatkan mutu hidup dan kehidupan.Pengintegrasian ini dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelatihan usaha (latihan dan Hasilkan)
4. Pendidikan kecakapan HidupPelaksanaan pendidikan kecakapn hidup pada program pendidikan nonformal,utamanya dalam rangka pengentasan kesmiskinan dan penanggulangan penggangguran lebih ditekankan pada upaya pembelajaran yang dapat memberikan penghasilan.Dari program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat .mampu meningkatkan ketrampilan,sikap peserta didik dibidang usaha tertentu sebagai bekal untuk bekerja tau berusaha sendiri.
5. Kursus Para Profesi (KPP)
Merupakan program pelayanan pendidikan dan pelatihan berorentasi pada pendidikan kecakapan hidup yang diberikan kepada peserta agar memiliki kompetensi dibidang ketrampilan tertentu yang bersertifikat kompetensi.
6. Kursus Kewirausahaan Pedesaan (KWD)
KWD adalah program Pendidikan Kecakapan Hidup yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat pedesaan agar memperoleh pengetahuan, ketrampilan menumbuhkan sikap kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi diri dan lingkunganya yang dapat dijadikan bekal untuk peningkatan kualitas hidupnya.Jenis ketrampilan yang diarahkan pada sektor produksi yang memberdayakan sumber potensi sekitarnya.
7. Kursus Kewirausahaan Perkotaan (KWK)
Program pendidikan kecakapan hidup yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan belajar bagi masayarakat perkotaan agar memperoleh ketrampilan sikap mental dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan bekal untuk bekerja dan atau berwirausaha dalam upaya peningkatan kualitas hidupnya.Jenis ketrampilan diarahkan pada usaha di perkotaan.

8. Taman Bacaan Masyarakat (TB
Penyelenggaraan TBM Penguatan Minat Baca dimaksudkan untuk memotivasi dan menumbuhkan minat dan kegemaran membaca dengan menyediakan, mengelola, dan memberikan layanan baca bagi orang dewasa, peserta didik pendidikan menengah, peserta didik pendidikan tinggi, dan masyarakat luas pada umumnya.
Pemberian dana program TBM Penguatan Keaksaraan dimaksudkan untuk menyediakan, memperluas dan memeratakan akses TBM sehingga menjangkau dan memberikan layanan peningkatan keberaksaraan dan memberdayakan masyarakat.
Sedangkan tujuan TBM Penguatan Minat Baca adalah:
1. menyediaan bahan bacaan yang berkualitas dalam jumah dan variasi judul.
2. menyediaan sarana dan prasarana baca yang lebih baik.
3. memberikan bimbingan teknik membaca cepat, teknik membaca belajar efektif,
4. menyelenggarakan kegiatan pembudayaan kegemaran membaca sesuai dengan potensi local

Kelompok Belajar Usaha (KBU)
Sesuai tupoksi LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) bukan hanya peningkatan kompetensi pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk Pendidikan Formal atau Pendidikan Dasar dan Menengah tetapi juga meningkatkan pendidikan Non Formal atau luar sekolah.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat (Sisdiknas)
Bentuk-bentuk pendidikan nonformal tertentu sudah sejak lama dikenal, dan dikembangkan di indonesia, bahkan banyak orang berpendapat bahwa usia pendidikan nonformal jauh lebih tua dibanding dengan pendidikan formal. Oleh karenanya, sumbangan pendidikan nonformal terhadap masalah-masalah dalam masyarakat bukanlah barang baru lagi. Akan tetapi yang perlu diingat adalah, bahwa perkembangan masyarakat terlampau cepat, tuntutan kebutuhan semakin bervariasi. Bukan sesuatu yang aneh bila sistim yang ada didalam masyarakat termasuk didalamnya sistim pendidikan selalu mendapat tantangan untuk terus menyempurnakan diri dan menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Sudah sepantasnya apabila sistim pendidikan nonformal selalu berbenah diri mengikuti proses perkembangan pendidikan pada khususnya dan dan proses perkembangan serta pembangunan pada umumnya.
Pendidikan nonformal dengan berbagai macam program kini telah berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sebagaimana yang diamanatkan dalam sistim pendidikan Nasional dimana bentuk Pendidikan Non Formal meliputi :
• Pendidikan Kecakapan hidup (Kursus, magang)
• PAUD (Tempat Penitipan anak, Keompok bermain, kelompok bermain sejenis Paud integrasi posyandu)
• Pendidikan Kepemudaan (Program nampak tilas, Program memanfaatkan waktu luang, Kelompok Usaha Pemuda Produktif/KUPP, Purna program, Program wisata pemuda, program pemuda pencinta alam, SP3, Paskibraka)
• Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
• Pendidikan Keaksaraan (Program Dikmas : KF, KBU, TBM, Pengarus- utamaan gender /PUG)
• Pendidian Kesetaraan ( Paket A, B, C)




DAFTAR PUSTAKA
- Bernet, Ronald. 1992.
Total Quality Care.Jakarta: DGHE-MoEC
- Enoch, Yusuf. 1992.
Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
- Jalal, Fasli. 2004.
Kebijakan Pemerintah di Bidang PLS. Jakarta: Ditjen PLS
- Nurhadi, Mulyani A. 2005.
Peningkatan Mutu Pendidikan dan Strategi Pembiayaannya. Makalah disampaikan pada seminar nasional di Medan
- Raharjo Dewam, M dkk.2000.
Membongkar Mitos Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
- Sihombing, U. 1999.
Pendidikan Luar Sekolah Kini dan Masa Depan. Jakarta: PD Mahkota
- Soejiarto. 1999.
Menyiapkan Manusia Indonesia Memasuki abad ke-21. Jakarta: PT. Sidi Alius
Studi Tentang Efektivitas Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) Tahun 2003/2004 oleh Inspektorat Jenderal Depdiknas, Jakarta
- Supardi. 2003.

0 Response to "Pentingnya Pendidikan pada Masyarakat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel