-->

KEDUDUKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945








KEDUDUKAN  UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


Undang-Undang Dasar
1945 di dalamnya terdiri dari tiga bagian, yaitu Bagian Pembukaan, Bagian
Batang Tubuh (16 Bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat
aturan tambahan), serta  Penjelasan yang
terdiri  dari  penjelasan 
umum  dan  pasal 
demi  pasal. Terkait Penjelasan UUD 1945 sekalipun bukan hasil kerja badan

0 Response to "KEDUDUKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel