-->

MAKNA UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945






MAKNA UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


Masih ingatkah kamu
hasil sidang PPKI pada  tanggal 18 Agustus
1945. Sebagaimana yang telah kita pelajari,  PPKI melaksanakan sidang pada  tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan
keputusan: 1) Menetapkan UUD 1945; 2) Memilih 
Presiden  dan  Wakil 
Presiden,  yaitu Ir. Soekarno dan
Mohammad Hatta; dan 3. Membentuk Komite

0 Response to "MAKNA UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel