MAKNA, KEDUDUKAN DAN FUNGSI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU)
MAKNA, KEDUDUKAN DAN FUNGSI PERATURAN
PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU)
Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah Peraturan
Perundang-undangan yang ditetapkan
oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Hal ini sejalan Pasal
22 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa,
Presiden berhak
0 Response to "MAKNA, KEDUDUKAN DAN FUNGSI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU)"
Post a Comment